Disdukcapil Sumedang Serahkan Adminduk Korban Longsor Cilipung

SUMEDANG.ONLINE, SUMSEL (29/01/2020) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, didapimpi Lurah dan Babinsa Kelurahan Pasanggrahan Baru menyerahkan dokumen kependudukan (Adminduk) ke para korban bencana longosor Cilipung. Mereka yang menerima ahli waris dari korban meninggal yakni Elan dan Apong Suhaeni, Rabu, 29 Januari 2020.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, Ahmad Kusnadi mengatakan pihaknya menyerahkan adminduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Akta Kematian khusu korban meninggal.

”Kami menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP, KK dan akta kematian khusus bagi yang meninggal kepada (alm) Elan dan (almh) Apong Suhaeni. Maka harus secepatnya diubah dalam adminduknya, dan ini berlaku kepada warga masyarakat Sumedang harus seperti itu,” ujar Ahmad Kusnadi.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada lima warga di Lingkungan Cilipung, Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan yang terseret longsor, Ahad, 26 Januari 2020.

Dua diantaranya meninggal dunia yakni, Elan (60 tahun) dan Apong (45 tahun). Sementara dua lainnya yakni Uum dan Dani menderita luka. Dan seorang lagi yakni putra dari Apong menurut keterangan Babinsa Kelurahan Pasanggrahan Baru, Serda Asep Nur, berhasil melarikan diri saat longsor terjadi. Dan dia langsung memberitahukan kepada warga jika ada empat orang yang terseret longsor. ***IWAN RAHMAT***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak