Sumedang

Februari 2020, Pemilik Suket di Sumedang Telah Punya KTP Elektronik

SUMEDANG.ONLINE, DISDUKCAPIL (6/2/2020) – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan dapat menyelesaikan pembuatan KTP elektronik, terutama penduduk yang telah memiliki Surat Keterangan (Suket) mulai 26 Juni sampai dengan 31 Januari 2020.

”Barusan yang dibuat dan dikirim hari ini baru 5.095 keping, dan diantar lewat POS. Jadi masyarakat  tidak usah datang, tidak usah mengeluarkan biaya transportasi, ini bagian pelayanan terpenting kami untuk mempermudah urusan masyarakat. Langsung diantarkan lewat POS. Ini baru 5 ribu hari ini, besok terus, sampai semuanya terpenuhi data yang 26 Juni sampai 31 Januari 2020, yang mempunyai Suket ini, februari ini harus selesainya, semuanya diganti dengan KTP elektronik dan diantar langgsung oleh kantor POS,” kata Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir pada wartawan termasuk Reporter SUMEDANG ONLINE, Kamis, 6 Februari 2020.

Dikatakan dia, masyarakt yang telah memiliki Suket agar tidak sampai datang ke Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik. Karena, sebut Dony, pengiriman KTP elektronik akan dikirim melalui Kantor POS.

“Jangan sampai datang ke sini, sudah saja tunggu kantor pos akan mengantarkannya dan ini sebuah keuntungan karena tidak usah membayar transportasi,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumedang terutama dalam kaitan administrasi kependudukan.

“Apa yang dilakukan oleh kepala daerah. Ini sesuai dengan yang masuk ke Komisi I khususnya yang memiliki mitra Dinas Kependudukan terkait dengan Suket karena kosong blangko KTP. Kemudian Pemerintah daerah cepat melakukan langkah-langkah sehingga hari ini kita saksikan terpenuhi. Kemudian setelah ada, maka yang mendapatkan Suket terdahulu diselesaikan dalam bentuk KTP yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Kemudian diserahkan. Saya pikir ini sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami apresiasi, pertahankan terus kemudian nanti masyarakat merasa sangat dimudahkan dengan langkah ini,” pungkasnya. ***IWAN RAHMAT***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak