Pembentukan Regulasi, Bupati Sumedang: Perbaiki Fungsi Manajemen PDAM
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Senin, 17 Feb 2020 21:28 WIB
SUMEDANG.ONLINE, DPRD (17/2/2020) – Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir menyebutkan pembentukan regulasi merupakan salahsatu upaya dalam rangka memperbaiki struktur organisasi, fungsi dan manajemen PDAM.
“Sehingga sebagai badan usaha yang memiliki fungsi strategis betul betul dapat dioptimalkan,” ujar Dony Ahmad Munir saat memberikan kata pengatar dua buah Raperda yakni berkaitan dengan PDAM dan CSR di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Senin, 17 Februari 2020.
Apalagi sebut Dony, sesuai dengan amanat Undang Undang PDAM memiliki fungsi startegis, karena selain sebagai badan usaha yang berorientasi pada profit juga dapat melaksanakan salahsatu kewenangan pemerintah daerah yaitu mengelola sumber daya air.
“Berdasarkan hal tersebut tentunya menjadi tanggung jawab bersama, untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap keberlangsungan PDAM sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya,” ucapnya. *IWAN RAHMAT*