Saba Desa DPRD, Camat Cimalaka Usulkan Pembangunan Pasar Hewan

SUMEDANG.ONLINE, CIMALAKA (22/2/2020) – Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan menyampaikan berbagai usulan warga Desa Naluk ke anggota DPRD Sumedang yang melakukan Saba Desa di Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Sabtu, 22 Februari 2020.

Salahsatu usulannya yakni, ingin adanya pasar ternak seperti yang ada di Kecamatan Tanjungsari. Menurut Aan, banyak peluang usaha yang dapat dikembangkan oleh masyarakat dari sektor peternakan ini. Hanya saja sejauh ini mereka masih terkendala pada sisi anggaran, dimana pembuatan pasar harus merogoh kocek hingga Rp 2 Miliar.

“Tentunya desa juga siap untuk menganggarkan baik dari Dana Desa maupun dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Cuman mungkin dorongan tambahannya perlu dorongannya saja, terkait rencana pembangunan pasar hewan. Nanti akan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa yang dimiliki oleh Pak Kades,” ujar Asep Aan Dahlan saat memberikan sambutan pada Saba Desa di Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Sabtu, 22 Februari 2020.

Selain itu pihaknya pun mengusulkan adanya jalan akses menuju ke Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta melalui Dusun Sukabarang sepanjang lebih kurang 1 kilo meter.

“Masyarakat sudah berswadaya memberikan jalan kurang lebih 4 meter, kita hanya terkendala di tanah yang dimiliki. Di Desa Cipanas Rp75 jutaan untuk pembebasan lahan. Karena sebagian besar pemiliknya itu dari Sukabarang, sehingga kalau mengangkut padi kita harus melewat Desa Cipanas, ini suatu akses yang perlu didorong, terkendali dengan pembebasan tanah,” imbuhnya.

Pada kesempata itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah, menyebutkan jika Saba Desa merupakan program yang dilaksanakan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dari anggota dewan, atas usulan dari dewan itu sendiri.

“Jadi kalau hari ini kami melaksanakan kunjungan Saba Desa dari Dapil 2, dan alhamdulillah Desa Naluk yang dituju nanti berikutnya kita akan laksanakan di dapil-dapil lainnya,” imbuhnya.

Titus berharap kegiatan itu bisa menjadi penyambung aspirasi antara masyarakat dan DPRD. Karena sebut dia, dengan adanya kegiatan Saba Desa, warga dapat mengajukan berbagai usulan atau isu-isu strategis yang ada di Desa maupun di Kecamatan. *IWAN RAHMAT*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *