SUMEDANG.ONLINE, GEDUNG NEGARA (22/3/2020) – Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir, menyebutkan untuk mengoptimalkan kebijakan social distancing di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan mulai Senin, 23-31 Maret 2020 agar melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (flexible working arrangement/FWA)
“Kami instruksikan kepada semua Pejabat Pengawas (Eselon 4), Pejabat Fungsional (termasuk Guru), serta para Pelaksana agar melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (flexible working arrangement / FWA). Sedangkan untuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2), Administrator (Eselon 3), para Kepala Sekolah, serta ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik, agar tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk para Pelaksana yang memberikan pelayanan publik, pelaksanaan tugasnya dilakukan secara bergantian/shift berdasarkan pengaturan dari Kepala SKPD,” jelas Dony saat menyampaikan Jumpa Pers. *IWAN RAHMAT*