Imbas Jatigede, Ada Tanah yang Belum Dibayar. Dewan: Satker Harus Bertanggungjawab

Anggota DPRD Sumedang, Bagus Noerachmat
Anggota DPRD Sumedang, Bagus Noerachmat/SUMEDANGONLINE
Anggota DPRD Sumedang, Bagus Noerachmat

SUMEDANG.ONLINE, GEDUNG NEGARA – Anggota DPRD Sumedang, Bagus Noerachmat memberikan tanggapan berkait adanya lahan yang tergenang Bendungan Jatigede, namun belum terbayar.

“Apakah ini karena kesalahan perhitungan dari awal, atau memang tertinggal belum dibayarkan. Nah kalau ada kenyataannya sekarang itu sudah fakta didepan mata, itu harus bertanggung jawab pihak BBWS, Satker dan Pemerintah Pusat. Bahwa perhitungan 260 itu kenyataannya banyak tanh milik masyarakat yang sampai saat ini belum dibayar dan itu wajib dibayar,” kata Bagus pada Reporter SUMEDANG ONLINE, usai mengikuti sebuah acara di Gedung Negara, Jumat, 3 April 2020.

Dikatakan dia, sebelum air mencapai ketinggaan Muka Air Waduk (MAW) +260, memang sempat menjadi asumsi jika lahan tersebut akan tergenang padahal belum dibayar.

Baca Juga  Ruangan Kelas SD Sabagi Ambruk, Belajar Siswa Diungsikan ke Perpustakaan

“Kan kemarin tuh banak polemik terkait kenaikan muka air di 260. Perhitungan awal baru pertamakali baru hari ini 260, jadi ketahuan mana yang belum. Yang masyarakat dirugikan, yang tadinya prediksi saja belum dibayar, tapi pada kenyataannya kalau tidak tergenang kan itu tidak jadi masalah,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 500 bata (7 ribu meter) persegi lahan yang belum dibebaskan oleh Proyek Bendungan Jatigede di Blok Pasirkanaga, Dusun Ciduging, Desa Tarunajaya, Kecamatan Darmaraja sudah terendam air bendungan.

Pemilik lahan berharap pihak Satker Waduk Jatigede untuk bertanggung jawab. Luas lahan pun menurut Ketua RT 07/RW 04, Dusun Ciduging, Desa Tarunajaya, Dadang kemungkinan akan bertambah karena hingga saat ini Muka Air Waduk Jatigede belum mencapai elevasi normal +260 mdpl.

Baca Juga  Bupati Sumedang Segera Relokasi SDN Cijolang

”Lahan yang sudah terendam namun belum mendapat ganti tugi salah satunya adalah milik Murdianti. Kami memang tidak tahu lahan kami berada di elevasi berapa. Tapi kami memiliki alasan untuk protes karena lahan milik Mudiarti memang belum dibebaskan oleh pihak Satker Waduk Jatigede. Sedangkan sekarang air (waduk) sudah merendam sebagian lahan milik Murdianti,” ujar Dadang.

Warga lainnya Heri berharap, kondisi ini harus secepatnya ditindaklanjuti pihak Satker Waduk Jatigede. Karena warga wajib diberi kejelasan yang pasti terkait posisi ketinggian muka air yang akan ditetapkan pihak waduk.

“Saya kira ada sejumlah lahan milik warga yang belum dibebaskan dan kemungkinan bisa terendam. Karena jika dilihat dari permukaan berada di bawah elevasi 260 mdpl. Tapi kenapa lahan berada di bawah elevasi 260 mdpl malah belum dibebaskan aecara keseluruhan,” ujar dia.

Baca Juga  Gubernur Jabar Buka Pelaksanaan MTQ XXXVI Tingkat Provinsi

Mereka pun berharap pihak Satker Waduk Jatigede meninjau ulang ke wilayah Blok Pasirkanaga. Sebab banyak rumah warga yang posisinya tidak jauh dari lahan yang terendam.

“Air waduk kan masih kemungkinan naik sampai elevasi 260 mdpl. Bukan tidak mungkin ini pemukiman warga terancam sebab kalau melihat kondisi, posisi lahan pemukiman hampir satu hamparan dengan lahan yang sudah terendam,” katanya. *IWAN RAHMAT/NSA*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK