TPS3R Mamur Cimarias Kelola Sampah Jadi Pupuk Organik

Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (mengurangi, menggunakan, daur ulang) TPS3R Ma'mur Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang
sumedangonline/iwan rahmat/SUMEDANGONLINE
Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (mengurangi, menggunakan, daur ulang) TPS3R Ma'mur Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang

PAMULIHAN – Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (mengurangi, menggunakan, daur ulang) TPS3R Ma’mur Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Ketua Kelompok Pemelihara Pengelola dan Pemanfaat (KPPP) TPS 3 R Ma’mur Desa Cimarias Olis Sumartini menyebutkan TPS3R yang ada di wilayahnya merupakan program Citarum Harum Tahun Anggaran 2020 berada di Dusun Sukaherang RT 07 RW 01 Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan. Mulai beroperasi pada awal Januari 2021.

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih adanya bangunan TPS3R ini, untuk pengelolaan sampah yang alhamdulillah dibantu dan didukung oleh Bapak Kepala Desa Cimarias khususnya, dan rekan-rekan KPPP semuanya,” ujar Olis.

Baca Juga  Polres Sumedang Ungkap Pengedar Sabu yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Teknisnya sebut dia dalam seminggu pihaknya mengambil sampah dari RW 01 dan 02. Sampah-sampah tersebut dipilah organic dan anorganik. “Fungsinya organik untuk jadi bahan makanan magot dan pupuk orgnik juga. Kalau non-oragniknya mungkin masih kami kumpulin gitu,” imbuhnya.

Untuk tenaga kerja, dia menyebutkan saat ini dibantu oleh 10 orang dengan tugasnya masing-masing.  “Ada tugas yang pengambilan, ada yang khusus penimbangan. Tapi alhamdulillah kalo milih memilah sampah kalau yang habis mengambil itu juga kami bareng-bareng untuk memilah sampah. Tapi kalau nimbang ada khusus untuk nimbang, ada yang menggiling dan ada yang penarikan khusus supir,” jelasnya.

Baca Juga  PKL Tampomas Keukeuh Tak Mau Pindah, Erwan Tetap Ditertibkan

Kepala Desa Cimarias, Mamat Rohimat, membenarkan TPS3R di wilayahnya baru selesai pada Desember 2020 dan mulai operasi sejak 4 Januari 2021. Dikatakan Mamat memang untuk sementara peruntukan TPS3R itu untuk pengelolaan sampah yang ada di RW 1 dan 2.

Disebutkannya banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari keberadaan TPS3R, jika sebelumnya sampah dibuang begitu saja saat ini mereka dapat mendaur ulangnya.

“Sampah yang asalnya tidak ada gunanya sama sekali, sekarang diolah menjadi pupuk organik dan dijadikan untuk bahan maggot. Jadi di samping pengelolaan sampah ada maggot, ada ayam, ada lele, ada tanaman sayur mayur di antaranya cabe, tomat, jahe, dan lain sebagainya yang dikelola oleh KPPP-nya,” jelas dia.

Baca Juga  Sebelum Wafat, Ira Foto foto di Panwaslu Sumedang

Dia berharap keberadaan TPS tersebut dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di Desa Cimaria terutama dalam mengantisipasi sampah lingkungan.

“Agar lingkungan di Desa Cimarias ini terbebas dari sampah dan betul-betul tertata dengan rapi dan tertib itu harapan manfaatnya dari TPS 3R,” ungkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK