Sumedang

Resmi, PPKM Level 2-4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Resmi, PPKM Level 2-4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
📷 PMJ News/YouTube Setpres/SUMEDANGONLINE
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4.

SUMEDANGONLINE, Jakarta: Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Senin, 9 Agustus 2021 malam.

Menurut Luhut, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan, penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

Luhut menyebut selama penerapan PPKM 4, 3, dan 2 kasus baru Covid-19 menurun drastis. Di mana sebelumnya sempat mencapai puncaknya pada 15 Juli 2021.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk Kabupaten Sumedang. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak