Sumedang

Program Tiga Juta Rumah, Sumedang Dapat Alokasi 521 Unit

Program Tiga Juta Rumah Sumedang mendapat alokasi 521 unit rumah. Pemkab Sumedang juga mempercepat PBG dan mengusulkan penanganan kawasan kumuh.
📷 Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Program Tiga Juta Rumah Sumedang mendapat alokasi 521 unit rumah. Pemkab Sumedang juga mempercepat PBG dan mengusulkan penanganan kawasan kumuh.

SUMEDANG, Kamis (11/06/2026) – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi sekitar 521 unit rumah dalam Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dalam Rangka Kemitraan Bersama DPR RI yang digelar di Aula Tampomas PPS, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dibuka langsung oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dimana leading sektor 3 juta rumah diantaranya Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian Perumahan RI berkolaborasi dengan berbagai pihak baik eksekutif pusat/Kementerian, maupun daerah serta dengan legislatif yaitu DPR RI dan DPRD serta pihak perbankkan.

Ketua Panitia sekaligus Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Vony Febriana Pratiwi, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat terkait kebijakan, skema, serta peran pemangku kepentingan dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurutnya, sosialisasi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah melalui koordinasi lintas sektor, penyelesaian kendala implementasi program, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai akses perumahan dan skema pembiayaannya.

“Kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Suprayitno menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni. Ia menyebut Sumedang menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami bersama Kementerian PKP terus mendorong berbagai kemudahan agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak. Bahkan Pak Menteri memberikan tantangan kepada daerah untuk mempercepat proses penerbitan PBG dan Sumedang menjadi salah satu daerah yang berhasil melaksanakannya dengan sangat baik,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan adanya perluasan kategori penerima manfaat MBR. Jika sebelumnya batas penghasilan penerima berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan, kini diperluas hingga masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp8,5 juta sampai Rp10 juta per bulan.

“Kebijakan ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan akses rumah layak. Hal ini penting karena angka backlog perumahan masih cukup tinggi dan pemerintah ingin seluruh masyarakat dapat menikmati hunian yang layak,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ujang Bey membagikan pengalaman masa kecilnya yang hidup dalam keterbatasan sebagai anak petani penggarap. Menurutnya, rumah layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan dan tumbuh kembang keluarga.

“Rumah yang nyaman akan memberikan ketenangan bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu program perumahan ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sekda Sumedang Tuti Ruswati menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk mempercepat realisasi program perumahan di daerah.

Ia mengungkapkan, Pemkab Sumedang telah menerapkan kebijakan pembebasan biaya PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mempercepat proses penerbitannya dengan waktu maksimal hanya tiga jam.

“Kebijakan ini telah berjalan hampir dua tahun dan bahkan diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PKP. Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah terdepan dalam percepatan penerbitan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Menurut Tuti, selain memperoleh alokasi sekitar 521 unit rumah yang saat ini tengah dalam proses pembangunan, Pemkab Sumedang juga mengusulkan penanganan kawasan kumuh di wilayah Jatinangor dan Cimanggung agar mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah, Program Tiga Juta Rumah dapat berjalan optimal sehingga semakin banyak masyarakat Sumedang yang memperoleh hunian layak dan berkualitas,” pungkasnya.***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak