Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang Senin 14/6 menganggendakan Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2009 yang disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang Don Murdono. Menurut Bupati laporan dimaksud meliputi Laporan realisasi APBD 2009, Laporan Aliran Kas, Neraca Daerah dan catatan Laporan Keuangan.
Laporan tersebut kata Bupati merupakan proses akhir dalam pengelolaan keuangan daerah selain sebagai alat pertanggungjawaban pemerintah daerah. Realisasi data yang tercermin dalam satu tahun anggaran kata bupati sementara hasilnya masih dalam pemeriksaan BPK.
Dalam laporannya Bupati mengungkapkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp. 104,17 Milyar atau kurang sebesar Rp.5,55 milyar lebih dari Anggaran Perubahan yang telah ditetapkan senilai 109, 73 Milyar lebih. Sedangkan dana perimbangan terealisasi 736,51 Milyar atau kurang sebesar Rp.12,90 milyar lebih dari Anggaran Perubahan yang telah ditetapkan sebesar 723,59 Milyar lebih. Sedangkan pendapatan lain lain pendapatan yang sah mencapai 128,08 Milyar atau lebih sebesar 6,63 Milyar dari Anggaran Perubahan yang telah ditetapkan sebesar 121,41 Milyar lebih.
Sementara realisasi pembiayaan kata Bupati Belanja Tidak langsung 679,38 Milyar (71,39%), sedangkan Biaya langsung mencapai 272,30 Milyar (28,61%) dari total anggaran.
Dalam realisasinya kata Bupati, Biaya tidak langsung mencakup Gaji Pegawai mencapai Rp. 575,30 Milyar, Belanja Bunga mencapai Rp. 14,2 juta, Belanja Hibah mencapai 5,87 Milyar, Bantuan Sosial mencapai 56,24 Milyar lebih, Belanja Bagi hasil kepada Propinsi dan Pemerintah Kab dan Desa mencapai Rp 40,91 Juta. Belnaja tidak terduga Rp. 991,1 juta, Sedangkan di Bagian Pos Biaya langsung mencakup belanja pegawai mencapai Rp. 60,73 Milyar Lebih, Sedangkan Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp.114,79 Milyar, Belanja Modal 96,77 Milyar,