Sumedang

e-KTP Tidak Ada Pungli

e-KTP Tidak Ada Pungli
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang menjamin tidak ada praktek pungli dalam proses pembuatan e-KTP. Photo:Dok./SO

KOTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang, Dady Muhtady, menjamin tidak ada proses pungli dalam pembuatan e-KTP di Kabupaten Sumedang, selama ini dikatakan Dady pungutan yang ada sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan kepala desa-nya.

“Saya jamin tidak ada pungli, dalam pembuatan e-KTP. Namun selama ini yang saya dengar warga dan desa berinisiatif membuat e-KTP di Kantor Desa, kesepakatan itu dibuat karena warga merasa kesulitan bila harus datang ke Kecamatan,” kata Dady.

Dengan alasan kesulitan tersebut, warga mengusulkan untuk pembuatan e-KTP dilakukan di kantor balai desa agar lebih dekat.(/redaksi/cr3)

💬 Satu komentar

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak