Sumedang

Kartu LPG dan Infaq Seribu

Kartu Kendali

TANJUNGKERTA – Sejumlah warga di Dusun Pangkalan, Desa Mulyamekar, Kecamatan Tanjungkerta, mempertanyakan penyaluran infak seribu yang telah dipungut pihak desa melalui kepala dusun. Pasalnya pemungutan infak seribu tersebut berbarengan dengan pemberian kartu kendali LPG 3 kilogram yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas.

“Kami memang di datangi kepala dusun, ia membawa Kartu kendali LPG, namun setelah saya memberikan tanda tangan sebagai orang yang telah menerima kartu tersebut, saya juga diminta uang sebesar seribu rupiah, katanya itu untuk infaq seribu,” tutur seorang warga.

Dimintai tanggapannya, Kepala Dusun Pangkalan Nana, membenarkan jika pihaknya telah memberikan kartu kendali ke warganya sekaligus memungut uang seribu rupiah untuk infaq.

“Ini bukan untuk pembayaran kartu kendali, tapi untuk infaq, karena untuk kartu kendali LPG tidak dipungut biaya,” jelas Nana.

Ketika didesak alasan disatukannya pemungutan dengan pemberian kartu kendali LPG, Nana hanya menyebutkan jika hal itu atas perintah dari desa. “Ini hanya sebatas perintah dari desa,” lanjutnya.(MAT)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak