Amim Kembali Dikukuhkan Menjadi Penjabat Sekda
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Selasa, 21 Agu 2018 09:08 WIB
SUMEDANG ONLINE – Penjabat Bupati Sumedang Ir. H Sumarwan Hadisoemarto melantik Ir. H. Amim, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang. Pelantikan secara simbolis dilaksanakan pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Sumedang di Lapangan IPP Setda, Selasa (21/8).
Pelantikan ini merupakan pelantikan yang kedua kali, setelah selama tiga bulan sebelumnya Amin juga sempat menjabat Sekda Sumedang.
Pelantikan tersebut didasari oleh surat keputusan Bupati Sumesang Nomor 821.2/KEP.62/BKPSDM/2018 tanggal 16 MEI 2018 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Sumedang yang menyatakan bahwa masa jabatan penjabat Sekda Kab. Sumedang telah berakhir pada 17 Agustus 2018 lalu.
Kecuali itu, pelantikan Sekda juga merupakan amanat yang dijabarkan dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah serta diperkuat aurat edaran Menteri Dalam Negeri RI 821/2893/SJ tanggal 11 Mei 2018 dan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Jawa Barat.
Dikatakan Sumarwan, dalam pasal 5 Peraturan Presiden disebutkan bahwa Bupati/Walikota mengangkat penjabat sekretaris daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekda setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Saya atas nama pribadi dan Pemda mengucapkan selamat kepada saudara Amim yang kembali dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang. Mudah-mudahan amanah yang yang telah dipercayakan dapat silaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berupaya membangun dan meningkatkan kondisi moral dan mental para PNS di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Terkait tugas dan fungsi Sekretaris Daerah, Sumarwan dalam sambutannya menjelaskan Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik memiliki kedudukan yang setara dengan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Menurutnya, dengan dilantiknya kembali Penjabat Sekda, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintah Di Kabupaten sumedang dapat berjalan dengan baik.
“Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan agar jabatan yang dipercayakan lagi kepada saudara Amim, hendaknya dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sumarwan.
Dijelaskan Sumarwan lebih lanjut, Penjabat Sekda Amim diharapkan bisa membangun dan meningkatkan kondisi moral dan mental para Pegawai Negeri Sipil di Kab. Sumedang.
“Saya harap, Penjabat Sekda bisa berkoordinasi dengan SKPD, agar seluruh program dalam visi dan misi Kab. Sumedang dapat berjalan dengan baik,” kata Sumarwan diakhir sambutannya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur SKPD beserta jajaran aparatur Pemkab. Sumedang lainnya.