Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Sumedang, Disoal
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Kamis, 16 Agu 2018 20:21 WIB
SUMEDANG.ONLINE, Berkaitan dengan kendaraan Dinas Operasional untuk SKPD di Kabupaten Sumedang. Banyak reaksi dari kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang mereka sangat menyayangkan operasional Dinas Milik Negara langsung diberikan begitu saja tanpa prosedur dan mekanisme yang jelas.
Seperti halnya yang telah dilakukan pihak Dinas pendidikan Kabupaten Sumedang kendaraan operasional dinas yang sehari-hari dipakai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dipinjam alihkan ke PGRI, yaitu salah satu profesi guru. “Sehingga kurang pas kalau dialihkan begitu saja seharusnya, jika ingin mempunyai kendaraan operasional Dinas pihak PGRI harus mengusulkan permohonan kendaraan operasionalnya kepada Bupati Sumedang atau saat ini dijabat oleh Pj. Bupati Sumedang,” kata salah seorang pejabat yang enggan namanya di publish pada Sumedang Online, Kamis (16/8/2018).
“Mohon kepada bagian pengelola barang Daerah Setda Sumedang, harus tegas segera menariknya agar tidak ada kecemburuan dari SKPD yang lain. Masih banyak kendaraan operasional dimiliki di SKPD lain membutuhkannnya dan mohon dipahami,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Sumedang pun meminta ‘jatah’ kendaraan dinas. Karena itu sebut Ketua IGI Sumedang, Ade Sugiana pihaknya juga meminta permohonan kendaraan Dinas Operasional untuk IGI Sumedang. Karena sebut dia IGI juga merupakan salah profesi guru yang baru lahir di Kabupaten Sumedang, namun sudah booming maka IGI dengan Disdik Sumedang sebagai mitra peningkatan pendidikan. Hal ini dikatakan IGI ketika melakukan penyerahan audensi profil dan IGI Sumedang sebagai mitra peningkatan mutu profesionalisme guru untuk kenaikan pangkat dan ipasing ke kadisdik.
“Maka dalam kesempatan itu pula IGI juga, telah memberikan kesepakatan permohonan alih fungsi mobil dinas Z 505 A , typ tyt. Avanza sebagai kendaraan operasional IGI Sumedang,” imbuhnya.
Untuk permohonan tersebut langsung diterima Kasubag Umum, Aset dan Kepegawaian Aset Dayat Hidayatulloh pada dinas pendidikan Kabupaten Sumedang di ruang kerjanya. (Iwan)