BANDUNG, SO – Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menyebutkan pihaknya akan memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 mulai 10 Februari 2021.
Aturan tersebut merujuk Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Imbasnya sebut dia waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Kuswardoyo di Bandung. Jumat, 5 Februari 2021.
Lanjut dia, Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021, ujarnya, adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang di wilayah Daop 2 Bandung sebesar total 2.504 menit dan KA Barang sebesar total 340 menit.
“Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan barang menjadi lebih singkat,” ujar Kuswardoyo. ***LIRIKNEWS