Sumedang

Perwakilan Mahkamah Partai Tak Hadir, Musda X DPD Partai Golkar Sumedang Diundur

Perwakilan Mahkamah Partai Tak Hadir, Musda X DPD Partai Golkar Sumedang Diundur
📷 Iwan Rahmat/SO/SUMEDANGONLINE
Peserta Musda X DPD Partai Golkar Sumedang yang batal digelar hari ini.

SUMEDANG – Rencana Pelaksanaan Musyawarah Daerah X DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang yang digelar hari ini, Sabtu, 29 Mei 2021, batal digelar. Hal itu lantaran Perwakilan dari Mahkamah Partai tidak hadir dengan alasan menikahkan anaknya.

“Kenapa sampai terjadi pengunduran seperti ini. Ini ada kesempatan yang bertabrakan lah, saya tidak menilai yang lain-lain lah. Kita berpositif thinking. Pak Adies Kadir, sebagai Ketua Mahkamah Partai hari ini tuh menikahkan anaknya,” ujar Toto Sugiarto selaku Ketua Penyelenggara Musda X DPD Partai Golkar Sumedang di Kantor DPD Partai Golkar Sumedang. Sabtu, 29 Mei 2021.

Dia pun berlasan Musda diundur lantaran Musda kali ini merupakan produk Mahkamah Partai yang harus membacakan Berita Acara yang harus dibacakan langsung oleh Anggota Majelis.

“Ini yang susah ke kita. Kan kita jadi salah ke kitanya. Oleh karena itu Mahkamah Partai menyampaikan, semacam fatwa kepada kita tolong ditunda dulu karena ini mutlak harus dibacakan dulu masalah berita acara Musda berdasarkan Putusan Nomor 20 (20/PO-GOLKAR/IX/2020 tertanggal 11 Mei 2021) itu, begitu,” bebernya. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak