Sumedang, 22 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-448 Kabupaten Sumedang yang jatuh pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa usia ke-448 Kabupaten Sumedang merujuk pada Keputusan DPRD Kabupaten Sumedang Nomor 001/Keputusan/DPRD/Sumedang/1973 tertanggal 8 Oktober 1973, yang menetapkan 22 April 1578 sebagai hari lahir Sumedang.
Ia menuturkan bahwa perjalanan panjang Kabupaten Sumedang telah diwarnai oleh berbagai dinamika pembangunan, baik dalam aspek kehidupan masyarakat, pemerintahan, maupun kemajuan teknologi digital.
“Di era digital saat ini, perkembangan teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Teknologi mampu membantu pekerjaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun di sisi lain juga menjadi tantangan apabila tidak dimanfaatkan secara bijak,” ujarnya.
Sidik Jafar menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam menyaring serta memanfaatkan teknologi informasi secara tepat, baik dalam bidang politik, pemerintahan, maupun sosial budaya.
Pada peringatan tahun ini, Hari Jadi Sumedang mengusung tema “Simpatina Kadeuleu, Karampa, Karasa”, yang mengandung makna bahwa pembangunan dan pelayanan publik harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menguatkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan filosofi “Insun Medal Insun Madangan” yang berarti “Saya lahir untuk memberi penerangan”.
“Filosofi ini mengandung makna bahwa masyarakat Sumedang harus mampu menjadi cahaya bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya, demi mewujudkan kesejahteraan bersama serta kemajuan daerah,” katanya.
Menurutnya, kemajuan daerah dan bangsa tidak terlepas dari kesabaran dan ikhtiar yang terus dilakukan secara berkelanjutan, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat.
Rapat Paripurna DPRD tersebut menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Sumedang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman.***










