SUMEDANGONLINE: Jangan heran jika setiap pagi, sejumlah petugas kepolisian sudah standby di beberapa titik penyebarangan pelajar dan masyarakat. Hal itu menurut Kapolres Sumedang melalui Kasubag Humas, AKP Dadang Rostia merupakan bagian dari pelaksanaan intruksi langsung Kapolri dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Kegiatan itu merupakan perintah dari Kapolri langsung dan penekanan juga dari Kapolres Sumedang,” kata Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia saat dikonfirmasi, pagi ini (28/11/2016).
Sebut dia anggota Polri yang
berpakaian dinas wajib melayani masyarakat untuk melakukan pengawasan atau pengaturan dari jam 06.30 s/d 07.30 wib, sebelum melaksanakan apel pagi.
Disinggung mengenai adanya pelajar yang masih membawa kendaraan roda dua ke sekolah, AKP Dadang Rostia memberikan imbauan untuk pelajar yang belum cukup umur agar tak membawa kendaraannya ke sekolah. “Karena berisiko tinggi bisa mengalami kecelakaan lalu lintas. Sebagai alternatif bisa menggunakan angkutan umum atau diantar orangtuanya,” imbaunya.***
💬 2 Komentar
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

nAhhhh mending berita kayak gini,,,,,yg km posting,,,malah ada guna nya cuyyy,,,,,,,,jos,,,,,,,
Bukan hanya berisiko anak2 itu tdk memiliki SIM…. Kenapa dibiarkan saja…