KOTA, SUMEDANGONLINE — DPRD Kabupaten Sumedang, kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat (23/10).
Kali ini, paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Ilmawan Muhammad. Hadir juga ketua DPRD beserta wakil ketua dan anggota DPRD dari semua fraksi DPRD Kabupaten Sumedang serta wakil bupati Sumedang.
Usai rapat, Wakil Bupati Sumedang, H Erwan Setiawan mengatakan, bahwa sesuai dengan aturan pihaknya memberikan jawaban dari apa yang dipertanyakan para fraksi-fraksi di DPRD Sumedang berkaitan dengan Raperda yang disampaikannya.
“Dari ketujuh fraksi tersebut, kami telah jawab dan raperda yang kami usulkan akan dibahas dalam dua pansus (panitia khusus). Mudah-mudahan pansus ini segera selesai, raperda tersebut segera disahkan untuk 2021 sudah bisa dilaksanakan perda terebut,” tukasnya. (**)


















