SUMEDANG – Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri menegaskan agar netizen agar bijak dan arif dalam menyikapi pemberlakuan kebijakan Ganjil Genap yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Karena sebut dia, pemerintah juga adalah bagian dari rakyat sehingga keputusan yang diambil adalah sesungguhnya untuk melindungi segenap rakyat.
“Kebijakan ini diambil dalam rangka meminimalisir mobilisasi orang sehingga ada keengganan masyarakat untuk bepergian jika tidak terlalu perlu. Alasannya kenapa, karena Sumedang saat ini termasuk Zona Merah COVID19. Jika dalam 1 minggu, kemudian berubah lebih baik. Maka keputusan ini segera di koreksi dan disesuaikan,” ujar Iwa dalam keterangannya. Selasa, 27 Juli 2021.
Bahkan sebut dia, Sumedang Utara dan Sumedang Selatan termasuk Kecamatan dengan tingkat risiko tertinggi. “Selain itu para ahli menyebut akan ada infeksius pada akhir Juli hingga awal Agustus jika tidak dilakukan tindakan pendisiplinan sesegera mungkin,” imbuhnya.
Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat mematuhi aturan ini. “Demi keuntungan kesehatan bersama. Karena kebijakan yang dibuat, sudah diperhitungkan dengan seksama, baik dan buruknya. Termasuk memperhitungkan kerugian yang paling sedikit,” tandasnya. ***


















