Pendidikan Mahal, Kok Bisa?

‘Orang Miskin Dilarang Sekolah’, rumor itu seolah-olah menjadi pembenaran bagi orang tua untuk tidak melanjutkan pendidikan anaknya. ILUSTRASI. Dokument/SO

DAHULU was-was kini bingung. Itulah dilema yang dirasakan oleh sebagian besar orangtua siswa di Indonesia. Betapa tidak, selain siswa, orangtua juga jadi ikut-ikutan was-was, khawatir anaknya tidak lulus UN. Sekarang, setelah anaknya dinyatakan lulus, bukan kegembiraan namun kebingungan menghantui di depan mata. Secara, untuk menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi butuh biaya yang tidak sedikit. Siswa pun jadi galau memikirkan nasibnya. Kalau mau sekolah uangnya dari mana? Jika tidak melanjutkan sekolah, pupus sudah cita-cita.

Sudah menjadi rahasia umum jika biaya pendidikan di negeri ini mahal. Maka tak aneh jika banyak rumor yang menciutkan nyali orangtua yang berpenghasilan paspasan hingga tak mencukupi untuk menyekolahkan anaknya. Misal “Orang Miskin Dilarang Sekolah”, rumor itu seolah-olah menjadi pembenaran bagi orang tua untuk tidak melanjutkan pendidikan anaknya. Pasalnya, jangankan untuk biaya pendidikan, untuk biaya kebutuhan sehari-hari pun sulit sekali, miris memang.

Picu Tingginya Angka Siswa Putus Sekolah

Mengutip data yang disebutkan oleh anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar. Ia menyebut ada sekitar 10.268 juta siswa yang tak menuntaskan jenjang SD dan SMP. Di sisi lain, ada sekitar 3,8 juta siswa yang tak dapat melanjutkan ke jenjang SMA (www.kompas.com, 26/12/11). Kuat dugaan tingginya tingkat putus sekolah ini diakibatkan oleh besarnya biaya yang pendidikan itu sendiri.

Baca Juga  Berkas Pilkades Cipanas Dibakar

Situs www.kompas.com (12/06/12) mempublikasikan hasil survey yang dilakukan Pamela Nilan, seorang guru besar dari Universitas Newcastle, Australia. “Hasil survei yang kami lakukan menyebutkan anak muda dari kelas sosial bawah di Indonesia merasa tidak mempunyai peluang besar di masa depan karena faktor ekonomi. Salah satunya adalah biaya pendidikan yang mahal,” kata Nilan dalam kuliah umum Indonesian Youth in the New Millenium: What do they think lies head, di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Senin (11/6/2012).

Pendidikan Mahal, Kok Bisa?

Di Kabupaten Sumedang misalnya, untuk biaya masuk SD, SMP dan SMA sudah terbilang mahal. Ditambah lagi dengan embel-embel RSBI, semakin menghawatirkan saja. Bahkan tak sedikit orangtua mengalihkan anaknya untuk mendaftar ke sekolah lain yang dianggap biayanya lebih terjangkau. Sebut saja misalnya RSBI SMAN 1 Sumedang yang membandrol biaya masuk sebesar Rp. 7 Juta, tak bisa dipungkiri jika memang banyak orangtua siswa keberatan dengan kebijakan ini.

Baca Juga  Kisah Yulia Bocah yang Mengalami Penghimpitan Otak

“Mahalnya biaya pendidikan khususnya sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) banyak dikeluhkan para orang tua siswa. Bahkan sejumlah otangtua yang anaknya yang anaknya gagal masuk RSBI karena biayanya mahal meminta RSBI dibubarkan. Alasannya masyarakat yang tidak mampu tidak diberi kesempatan untuk sekolah di RSBI,” (Semedang Ekspres, 12/06/12).

Padahal sejatinya masyarakat tak perlu kawatir dengan biaya pendidikan jika pemerintah memang menjalankan amanahnya dengan baik. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dinyatakan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Semestinya pemerintah memahami betul maksud Pembukaan UUD tersebut. Jika memang negara ini mengharapkan warganya cerdas, maka pemerintah harus menyediakan fasilitas pendidikan yang menunjang dengan biaya yang terjangkau.

Baca Juga  Vele Bungkam Bina Remaja 3:1

Ditambah lagi bila dikaitkan dengan bunyi pasal 31 (1) UUD 1945 yang menyatakan, “tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”, Hal ini semakin menunjukkan bahwa tugas penyediaan layanan pendidikan untuk menjadi amanah bagi pemerintah bukan sekolah apalagi orangtua. Sebab kebijakan terkait pendidikan ada pada pemimpin negeri ini.

Lemahnya Peran Pemerintah

Besarnya biaya pendidikan, menyebabkan banyak siswa akhirnya menelan pil pahit ‘putus sekolah,’ itu mengindikasikan jika peran pemerintah dalam sektor pendidikan masih lemah. Diperparah lagi dengan adanya kebijakan yang seolah-olah baik, misal adanya subsidi silang. Mengapa mesti ada kebijakan seperti ini jika uang masuk bagi sekolah yang menjalankan kebijakan ini tetap mahal? Jadi sebenarnya siapa yang disubsidi?

Semoga pemerintah lebih memperhatikan kembali bidang pendidikan. Sebab bagaimana masyarakat bisa cerdas jika tanpa ditopang dengan pendidikan seperti yang diamanahkan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut.

Penulis: Fengki Ari Anggara (Mahasiswa Jurusan Manajemen Produksi di IKOPIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK