Optimalkan Pengawasan Medsos
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Selasa, 3 Jul 2018 15:09 WIB
Oleh Aam Permana Sutarwan**
Menggembirakan. Begitulah kalau mencermati pelaksanaan Pilkada Serentak Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang baru saja berlangsung. Betapa tidak, karena Pilkada serentak tersebut termasuk di Kabupaten Sumedang, berjalan sesuai harapan. Penghargaan kepada penyelenggara pemilu tahun ini, tentu perlu diberikan penulis sebagai warga Sumedang yang mendambakan Pemilu yang damai dan aman serta gembira.
Namun demikian, sepertinya ada yang masih perlu mendapat perhatian dari penyelenggara Pemilu termasuk di Sumedang, khususnya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten, untuk terciptanya pemilu yang benar-benar bersih. Yang dimaksud adalah perhatian terhadap media sosial (medsos). Kenapa demikian, karena berdasarkan pantauan penulis, dalam pelaksanaan pilkadi kemarin, masih ada beberapa akun medsos yang sejatinya patut diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye –point yang semestinya diawasi pengawas pemilu, namun luput dari perhatian.
Penulis yang selama proses Pilkada mencermati pelaksanaan kampanye calon kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati dan wakilnya, kerap geleng-geleng kepala kalau melihat status dan komen sejumlah simpatisan calon yang berlebihan dan tidak patut.
Namun penulis mafhum. Barangkali karena keterbatasan petugas di Bawaslu kabupaten, panwas kecamatan dan desa, dugaan pelanggaran yang terjadi di media sosial seperti facebook, instagram, twiter atau whatsapp tersebut kurang mendapat perhatian.
Atau, bisa juga karena pengawasan partisipatif yang memungkinkan publik berpartisipasi aktif dalam menjamin kejujuran dan keadilan pesta demokrasi di daerah, masih perlu ditingkatkan lagi. Ya, karena bisa saja “lolosnya” kekasaran simpatisan dalam medsos tersebut, karena masyarakat yang mengetahuinya, tidak tahu bagaimana cara melaporkan temuannya kepada pengawas.
Bagaimana mengatasinya? Menurut hemat penulis ada beberapa cara. Selain membuka hotline pengaduan melalui sms atau whatsapp, bisa juga dengan membuat akun medsos husus pengaduan ke bawaslu di kabupaten. Misalnya membuat akun pengaduan di facebook yang belakangan sering menjadi ajang kampanye calon berikut simpatisannya.
Hanya sekali lagi, penyelenggara pemilu di Sumedang, betapapun perlu diacungi jempol karena sudah bekerja sesuai harapan.
Tentu, penulis harapkan kesuksesan Bawaslu Sumedang itu bisa berlanjut ketika melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelanggaraan pemilu legislatif dan presiden 2019 yang akan dimulai dalam waktu dekat ini. Karena itulah, pengawas yang punya integritas, berwawasan dan kreatif, diperlukan sekali dalam Pemilu legislarif 2019.
**penulis Pemred www. sumedangonline.com dan staf redaksi TVRI Jawa Barat